FORM BISA DIAMBIL DI Kantor IDI
SYARAT PENGURUSAN STR/KOMPETENSI P2KB (DOKTER UMUM)
(SEMUA BERKAS DIBUAT RANGKAP 3)
1. Formulir Pendaftaran Resertifikasi STR
2. Formulir Pendaftaran Resertifikasi Kompetensi P2KB
3. Laporan Kegiatan P2KB Resume SKP mulai bl.April 2007 s/d. ………………
4. Surat Keterangan Sehat yang sah
5. Surat Pernyataan Kepatuhan Etika Profesi yang sah bermeterai Rp 6.000,-
6. Fotocopy STR lama
7. Fotocopy KTA IDI yang masih berlaku
8. Bukti LUNAS Iuran IDI Cab.Kota Semarang tahun ……..……. s/d …………..…….
9. Pas Foto berwarna terbaru ; 4×6 (8 lembar) dan 2×3 (2 lembar)
10. Bukti pembayaran iuran Kompetensi P2KB sebesar Rp. 200.000, ke Bank Mandiri
Cab.RSDK No.Rek.135-00-1276511-9 (an Dr.Ratna Damma Purnawati) asli
11. Bukti pembayaran Resertifikasi STR sebesar Rp. 300.000, ke BNI Cab.Melawai
Raya Kebayoran Baru Jakarta No.Rek.93 20 5556 (an Bendahara KKI Jakarta) asli
12. Copy SIP & KTP 1 lbr
13. Sertifikat asli & copy 1 lbr
SYARAT PENGURUSAN STR/KOMPETENSI P2KB (DOKTER SPESIALIS)
(SEMUA BERKAS DIBUAT RANGKAP 3)
1. Formulir Pendaftaran Resertifikasi STR
2. Formulir Pendaftaran Resertifikasi Kompetensi P2KB
3. Resume SKP kegiatan Dokter secara online / offline dari tgl ……..….s/d………
4. Surat Keterangan Sehat yang sah
5. Surat Pernyataan Kepatuhan Etika Profesi yang sah
6. Fotocopy STR lama
7. Fotocopy KTA IDI yang masih berlaku
8. Bukti LUNAS iuran IDI periode ……………………. s/d …………………….
9. Pas Foto berwarna terbaru ; 4×6 (8 lembar) dan 3×4 (2 lembar)
10. Bukti pembayaran iuran P2KB sebesar Rp. 400.000, (rek. IDI Cabang)
11. Bukti pembayaran Resertifikasi sebesar Rp. 250.000, (rek. KKI)
SYARAT PENGURUSAN SIP
1. Fotocopy STR yang dilegalisir asli (sejumlah tempat praktek)
2. Fotocopy KTP.
3. Fotocopy SK Penempatan (PTT/Capeg/SK Terakhir PNS/SK Pasca PTT/SK Pensiun)
4. Surat Persetujuan dari Atasan (Dekan/Direktur RS/Kepala DKK/Kepala Instansi)
5. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RS Pemerintah.
6. Surat Pernyataan diatas meterai Rp 6.000,-
7. Pengisian Kuesioner.
8. Surat Rekomendasi IDI Cabang Semarang.
9. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar.
10. Surat Persetujuan dari Perhimpunan Dokter Spesialis
(bagi Dokter yang berijasah Spesialis).
11. SIP asli yang habis masa berlaku untuk perpanjangan SIP.
12. Surat Penerimaan Praktek dari RS/RSB/Klinik.
13. Semua persyaratan rangkap dua.
SYARAT KEPENGURUSAN ANGGOTA BARU / PERPANJANGAN ANGGOTA IDI
1. Foto Ukuran 2*3 = 7 Lembar (untuk anggota Baru), 5 Lembar Untuk Perpanjangan
2. Foto Copy Ijasah (2 lbr)
3. Foto Copy KTP (2 Lbr)
4. Mengisi Form Keanggotaan (DI SEKRETARIAT IDI)