Kebiasaan masyarakat Indonesia yang sering kali mengkonsumsi minuman dingin sebagai menu awalan saat berbuka puasa, nyatanya memiliki bahaya tersendiri untuk tubuh. Terutama pada kondisi lambung yang telah berada dalam keadaan kosong atau berhenti bekerja selama lebih dari 12 jam saat berpuasa.

Salah satu dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Nursyam, mengatakan, kebiasaan mengkonsumsi minuman dingin untuk membatalkan puasa merupakan langkah yang tidak tepat.

Pasalnya, mengkonsumsi minuman dingin di awal berbuka puasa akan menyebabkan kontraksi pada lambung.

“Kondisi lambung kosong yang bertemu dengan minuman dingin akan memicu reaksi kontraksi pada lambung. Kondisi ini akan membuat seseorang yang telah menjalankan puasa akan merasa tidak nyaman pada lambung, bahkan hingga merasakan mual,” papar dr Nursyam.

Dengan demikian, lanjut dr Nursyam, kebiasaan mengkonsumsi minuman dingin di awal waktu berbuka puasa haruslah segera dihindari.

dr Nursyam menyarankan, sebaiknya orang yang berpuasa dapat membatalkan puasa dengan mengkonsumsi minuman-minuman manis dengan suhu cenderung hangat-hangat kuku.

dr Nursyam meyakini, menu berbuka seperti ini akan lebih baik untuk mengembalikan kondisi tubuh supaya lebih stabil, akibat lambung kosong pasca menjalankan puasa seharian.

“Jika tetap ingin mengkonsumsi minuman dingin, sebaiknya untuk memberi jeda 5-10 menit pada lambung setelah membatalkan puasa. Jeda waktu yang diberikan pada lambung ini dipercaya akan membuat kondisi lambung kembali stabil,” tutur dr Nursyam.

Lebih jauh dr Nursyam menyarankan, dalam pemilihan menu buka puasa, masyarakat pun harus lebih cermat seperti mengawalinya dengan mengkonsumsi kurma atau kolak.
Sumber: Jitunews.com

SHARE